Laksamana Madya Agung Prasetiawan mengungkapkan, kegiatan penghentian dan penyelidikan kapal tersebut dilaksanakan pada Rabu (4/4/2022) pukul 12.00 WIB di perairan Belawan. Selanjutnya ditindaklanjuti penyelidikan oleh Lantamal I.
"Tindakan yang dilakukan oleh TNI AL pada dasarnya sudah sesuai dengan tugas TNI AL dalam penegakan hukum di laut dan menindaklanjuti instruksi presiden yang melarang ekspor minyak goreng dan CPO dengan turunannya yang akhir-akhir ini dirasakan langka di pasaran," ungkap Pangkoarmada RI.
Sebagaimana kemudian diterbitkan juga Permendag no 22 tahun 2022 tentang pelarangan sementara ekspor CPO dan turunannya. "Selanjutnya, kami menyampaikan bahwa sehari-hari TNI AL terus melakukan operasi untuk penegakan hukum di laut di mana Armada I, II, dan III, terus melaksanakan operasi tersebut," tegas Laksamana Madya Agung Prasetiawan.
Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan hasil tangkapan dari Koarmada I ada 5 kapal. Pertama, ada TB Ever Sunrise menarik tongkang ever carrier berbendera Malaysia yang dibawa dari Dumai hendak ke Malaysia. Kedua, adalah MV World Progress berbendera Liberia dari Dumai hendak ke India. Ketiga, MV We Blossom berbendera Tuvalu dari Dumai mau ke Singapura.
"Keempat, MV Toto XVI berbendera Indonesia dari Kijang, Pontianak akan dibawa ke Uni Emirat Arab dan terakhir kelima, MV Mathu Bhum," ucapnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait