Setahun Ngaku Jadi Polantas dan Meras Pengendara, Polisi Gadungan Ini Ditangkap Polisi 

Ahmad Ridwan Nasution
Polisi gadungan yang diamankan karena memeras pengendara. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

"Diamankan di Jalan Jamin Ginting pukul 9 pagi," kata Dedy.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah setahun menjadi polisi gadungan," terang Kapolsek.

Dari tas yang dibawanya ditemukan 15 STNK, 5 SIM, dan 3 KTP dan BPKB. Sedangkan motor yang digunakan miliknya sendiri.

Diduga surat-surat tersebut milik pengendara yang diperas korban saat melakukan pelanggaran di jalan.

"Kami dalami motifnya, karena ditemukan STNK, SIM dan BPKB yang bukan miliknya," ujar Dedy.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network