MEDAN, iNews.id - Pihak kepolisian menangkap polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota Polantas di Polrestabes Medan. Selain itu, pelaku juga memeras pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedy Dharma mengatakan bahwa pelaku mengaku dari anggota Polres.
"Yang bersangkutan mengaku anggota polres, setelah dicek bukan anggota tapi dia menggunakan seragam Polri," kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, Rabu (4/5/2022).
Polisi gadungan yang diamankan berinisial DAS. Anggota Polsek Delitua yang bertugas di Pos PAM Lebaran 2022 curiga dengan gerak-gerik pelaku.
Setelah didatangi dan ditanya identitasnya, pelaku tak bisa menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polri. Dia kemudia digiring ke Pos Polantas Polsek Delitua.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait