Tak Disangka, Kandang Ayam di Marindal Simpan 17 Kg Ganja, Polisi Buru Pemasoknya

Ismail
Polisi mengamankan dua tersangka pengedar ganja beserta barang bukti total 18 kilogram hasil pengungkapan kasus narkoba di Medan dan Deli Serdang. Foto: Istimewa

Jejak DS kemudian mengantarkan petugas ke sebuah kandang ayam di kawasan Marindal 1. Di lokasi yang jauh dari permukiman itu, polisi menemukan 17 kilogram ganja yang disimpan dalam safety box.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan kandang ayam tersebut sengaja dijadikan tempat penyimpanan agar aktivitas para pelaku tidak mudah terdeteksi.

“Dari kandang ayam, kami menemukan barang bukti tambahan ganja seberat 17 kilogram, yang disimpan di dalam safety box. Secara kasat mata, dari luar kandang ayam ini bahkan terlihat seperti rumah biasa, ini memang cara para pelaku mengkamuflasekan bisnis haram mereka,” ujar Rafli, Sabtu, 30 Oktober 2026.

Dari dua tersangka, polisi mengamankan ganja dengan total berat sekitar 18 kilogram. Namun, penyidikan belum berakhir. Polisi masih mengejar FS yang diduga memasok ganja dari Aceh dan berperan sebagai pengendali jaringan.

“Kami memastikan FS akan kami ringkus dalam waktu dekat, tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba,” tegas Rafli.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network