Sementara, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Utara Zulkifli Sitorus menekankan pentingnya keterkaitan antara subsidi, pelayanan publik, dan komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Menurut dia, subsidi bukan sekadar bantuan finansial, melainkan instrumen intervensi untuk membantu masyarakat sekaligus mendukung pemerataan akses terhadap layanan publik.
Zulkifli mengatakan tata kelola pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan jemaah, terutama kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, dan mereka yang memiliki risiko kesehatan tinggi. Standar akomodasi, konsumsi, transportasi, dan pendampingan perlu memperhatikan kebutuhan kelompok tersebut agar pelaksanaan ibadah berlangsung aman dan nyaman.
“Penguatan sistem digital juga diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi penyelenggaraan haji, termasuk dalam pengaturan penempatan jemaah di Arafah dan Mina, pergerakan di Muzdalifah, serta jadwal kegiatan ibadah,” bebernya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
