ISMI Sumut dan BPKH Bedah Proyeksi Biaya Haji 2027 di Medan

Jafar
Suasana Seri Diskusi II dan Dialog Publik ISMI Sumut bersama BPKH di Hotel Madani, Medan, Kamis (29/10/2026). Foto: Istimewa

Menurutnya, tantangan pembiayaan haji 2027 adalah menjaga keseimbangan antara keterjangkauan bagi jemaah saat ini dan keberlanjutan hak calon jemaah pada masa mendatang. Subsidi yang terukur, berlandaskan hukum, sejalan dengan prinsip syariah, serta didukung pelayanan berkualitas menjadi bagian penting dari tata kelola haji yang akuntabel dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Dalam paparan bertajuk Optimalisasi Investasi dan Nilai Manfaat Pengelolaan Dana Haji, Amri Yusuf menjelaskan, pembiayaan haji bersumber dari pembayaran jemaah yang berangkat serta nilai manfaat dari pengelolaan keuangan haji.

Berdasarkan angka proyeksi yang dipaparkan dalam diskusi, BPIH 2027 mencapai Rp98,47 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp54,65 juta atau 55,50 persen menjadi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah. Sementara itu, sekitar Rp43,82 juta atau 44,50 persen ditopang oleh nilai manfaat pengelolaan dana haji.

“Pembiayaan haji tidak hanya bertumpu pada setoran jemaah yang berangkat, tetapi juga melibatkan hasil pengelolaan dana haji. Skema ini menjadi bagian penting dalam menjaga keterjangkauan biaya, sekaligus menuntut pengelolaan dana yang hati-hati agar manfaatnya dapat berkelanjutan,” kata Amri.

Selain itu, kata dia, keterjangkauan biaya bagi jemaah yang berangkat perlu diseimbangkan dengan kepentingan calon jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu. Penggunaan nilai manfaat secara berlebihan untuk menekan biaya saat ini berpotensi mempersempit ruang pembiayaan pada masa mendatang apabila tidak diimbangi hasil pengelolaan dana yang memadai.

“Saat ini kami sudah mengarahkan agar subsidi dana haji disesuaikan dengan kemampuan jemaah calon haji. Mungkin desil bisa digunakan untuk mengakomodasi itu. Kita perlu mencontoh Malaysia yang sudah menerapkan subsidi dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masing-masing. Tidak dibagi rata seperti sekarang,” bebernya.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network