Proses percepatan kini tengah dilakukan. Berdasarkan rencana induk awal, rehabilitasi dan rekonstruksi dijadwalkan berlangsung tiga tahun (2026–2028).
Namun, sesuai direktif Presiden pada 25 Mei 2026, target tersebut dipercepat menjadi dua tahun. Khusus tahun 2026, target Kementerian PKP di Aceh Tamiang adalah 2.399 unit, dengan capaian saat ini sekitar 1.000 unit yang telah selesai.
Ronny mengakui bahwa pekerjaan rumah yang dihadapi masih besar dan berat. Salah satu tantangan utama adalah pengadaan lahan yang memakan waktu cukup lama karena pemerintah harus memastikan lokasi berada di luar zona rawan bencana demi keselamatan warga.
Prosedur hukum seperti pelepasan hak guna usaha (HGU) juga terus dipercepat bersama Kantor Pertanahan ATR/BPN.
"Ini tugas besar dan berat, tetapi niat Bapak Presiden sangat mulia untuk segera menyelesaikan huntap," ungkap Ronny. "Pekerjaan rumahnya memang besar dan berat, dan masih terus kita kejar."
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
