ACEH TAMIANG, iNewsMedan.id - Pembangunan 169 unit hunian tetap (huntap) di Desa Lubuk Siduk, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, dipastikan akan dilengkapi prasarana dan utilitas yang lengkap, mulai dari jalan lingkungan, drainase, sanitasi, penerangan, hingga akses air bersih.
Huntap yang berdiri di atas lahan seluas 10 hektare dan berjarak sekitar 100 meter dari hunian sementara (huntara) ini ditargetkan selesai pada akhir Desember 2026.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana Prasarana Permukiman, Ronny Hutahayan, saat meninjau langsung lokasi proyek pada Kamis (8/10/2026).
Dalam kunjungan pemantauan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana itu, Ronny didampingi Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra.
Saat ini, proses land clearing dan pembangunan huntap dilaporkan berjalan sesuai rencana balai terkait.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
