Kata Zubaidah, reforma agraria bukan semata persoalan kepemilikan tanah. Persoalan itu berkaitan dengan kehidupan petani, produksi pangan, keadilan sosial dan arah pembangunan di pedesaan.
“Tanah untuk Petani, Pangan untuk Rakyat,” menjadi salah satu seruan dalam kegiatan tersebut.
SPI Sumut menyatakan reforma agraria harus menjadi jalan untuk memastikan tanah dikelola secara adil, hak petani terlindungi dan konflik agraria dapat diselesaikan. Petani juga dinilai membutuhkan akses terhadap sarana produksi, pasar dan kelembagaan yang kuat.
Menurut mereka, masa depan pangan Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan dan kedaulatan petani.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
