Sabu 27,39 Gram Dibungkus Tisu, Pria Asal Sergai Ditangkap Polisi

Jafar
Polisi mengamankan seorang pria berinisial RPP beserta dua klip plastik sabu-sabu seberat 27,39 gram di Mako Polresta Deli Serdang, Rabu (9/9/2026). Foto: Istimewa

DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, pada Rabu (9/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RPP (32), warga Dusun I, Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 27,39 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu.

Tak menunggu lama, Tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung bergerak menuju lokasi sesuai informasi yang diterima. Setibanya di lokasi, petugas langsung menangkap pelaku yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.

Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan pemeriksaan badan serta penggeledahan kendaraan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan balutan tisu di dalam bagasi sepeda motor milik pelaku.

Di dalam balutan tisu tersebut terdapat dua plastik klip transparan yang berisi narkoba jenis sabu-sabu.

Dari interogasi singkat di lapangan, pelaku mengakui bahwa barang haram di dalam plastik klip tersebut adalah sabu-sabu yang ia dapatkan dari daerah Percut Sei Tuan.

Selanjutnya, petugas membawa pelaku beserta barang bukti berupa dua plastik klip transparan, tisu pembungkus sabu, dua plastik asoi berwarna, dan satu unit sepeda motor ke Mako Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, didampingi Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ferry Kusnadi, menegaskan komitmen Polresta Deli Serdang untuk terus memerangi peredaran narkoba dan menindak tegas para pelaku.

"Kami akan terus memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas para pelakunya," tegas Kasatresnarkoba.

Polresta Deli Serdang juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba serta tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network