MEDAN, iNewsMedan.id - Guru SD Negeri 060807 di Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang diduga melakukan pemukulan terhadap seorang siswa kelas V, mengundurkan diri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kota Medan, Mujiono, kepada iNewsMedan.id pada Jumat (4/9/2026).
"Ya, benar guru yang bersangkutan mengundurkan diri sendiri," katanya.
Mujiono juga mengatakan, jika Adriana, kepala sekolah SD tersebut juga sudah menerima surat teguran. "Kita sudah tegur kepseknya. Semoga tidak terjadi lagi hal yang serupa," ujarnya.
Sebelumnya Adiana telah menjelaskan, bahwa peristiwa bermula ketika guru yang berinisi DAL tersebut mengajar pelajaran Bahasa Inggris. Pada jam pelajaran DAL memasuki kelas 5C dan menanyakan tugas yang telah diberikan kepada para siswa.
Tugas tersebut telah diberikan sekitar dua pekan sebelumnya tetapi belum diselesaikan oleh sejumlah siswa. Ia kemudian memberikan hukuman berupa gerakan fisik atau squat jump.
Editor : Chris
Artikel Terkait
