Diduga Gelapkan Aset Pemkab, Ketua KPU Langkat Diberhentikan dan Diseret ke DKPP

Jafar
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin. (Foto: iNewsMedan/Junaidin Zai)

Lebih lanjut, Agus mengatakan jika pihaknya, saat ini, tidak ingin menduga-duga terkait persoalan tersebut. Mereka masih menunggu jadwal persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Terkait apa sanksinya, tergantung hasil sidang DKPP," pungkasnya.

Sementara itu, nama Imran Lubis kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) KPU Kabupaten Langkat.



Editor : Chris

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network