Diduga Gelapkan Aset Pemkab, Ketua KPU Langkat Diberhentikan dan Diseret ke DKPP

Jafar
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin. (Foto: iNewsMedan/Junaidin Zai)

MEDAN, iNewsMedan.id - Husni Mustofa, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), diduga menggelapkan mobil dinas yang dipinjamkan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat.

Kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mobil tersebut dipinjamkan Pemkab Langkat sekitar Agustus 2025 untuk menjadi kendaraan operasional lembaga.

"Tapi saya kurang paham kenapa mobilnya tidak ada lagi,” kata Agus saat dihubungi iNewsMedan.id, Rabu (2/9/2026).

Saat ini, Husni telah diberhentikan sementara dari jabatannya sejak 6 Juli lalu. Ketika Husni dimintai klarifikasi oleh KPU Sumut ia justru bungkam.

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network