Aktivis 98 Dukung Menteri Nadiem Tolak Bahasa Melayu Jadi Bahasa Resmi Asean Usulan PM Malaysia

Jafar
Aktivis 98, Sahat Simatupang. (Foto: Istimewa).

Usulan PM Ismail Yaacob Sabri menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa perantara kedua kepala negara Indonesia dan Malaysia serta bahasa resmi negara di Asean, ujar Sahat, bisa merugikan bagi masa depan persatuan Indonesia. 

"Ada 652 bahasa daerah di Indonesia belum termasuk dialek dan subdialek. Kekayaan bahasa daerah itu harus dipertahankan. Bahkan Summer Institute of Linguistics menyebut jumlah bahasa di Indonesia sebanyak 719 bahasa daerah, dan 707 di antaranya masih aktif dipakai dalam interaksi sehari - hari." kata Sahat. 

Bahkan dalam perjalanannya, sambung Sahat, kedudukan hukum Bahasa Indonesia diperkuat dengan undang - undang dan peraturan-peraturan hukum lainya. 

"Dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 disebutkan Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia. Adapun status dan fungsi bahasa Indonesia ditegaskan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan." ujar Sahat. 

Usulan PM Ismail Yaacob Sabri ditolak oleh Menteri Nadiem Makarim. Nadiem menjelaskan di tingkat internasional, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara. Persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia. 

Bahkan pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia luar. Termasuk di Eropa, Amerika Serikat, dan Australia, serta di beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia. 

Dengan semua keunggulan yang dimiliki bahasa Indonesia dari aspek historis, hukum, dan linguistik, serta bagaimana bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang diakui secara internasional, ujar Nadiem, sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan, dan memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi Asean.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network