Luruskan Simpang Siur di Medsos, Bapenda Medan Buka Suara Soal Aturan BPHTB 2025 dan Temuan BPK

Jafar
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian. Foto: Istimewa

Guna membereskan tunggakan ini, Bapenda Kota Medan telah berkoordinasi intensif dengan BPN Kota Medan serta Disdukcapil Kota Medan untuk melakukan sinkronisasi, verifikasi data subjek dan objek pajak, hingga penagihan langsung maupun tertulis.

Langkah tegas dan kolaboratif ini diharapkan dapat meluruskan simpang siur informasi di masyarakat sekaligus mengamankan potensi pajak daerah demi pembangunan Kota Medan yang lebih berkelanjutan.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network