Guna membereskan tunggakan ini, Bapenda Kota Medan telah berkoordinasi intensif dengan BPN Kota Medan serta Disdukcapil Kota Medan untuk melakukan sinkronisasi, verifikasi data subjek dan objek pajak, hingga penagihan langsung maupun tertulis.
Langkah tegas dan kolaboratif ini diharapkan dapat meluruskan simpang siur informasi di masyarakat sekaligus mengamankan potensi pajak daerah demi pembangunan Kota Medan yang lebih berkelanjutan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
