MEDAN, iNewsMedan.id - PT. Hana Cakra Indonesia (HCI) membantah tudingan tidak membayar pajak parkir RS Madani ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Kabar hoaks tersebut pertama kali diketahui oleh perusahaan melalui media online.
Kuasa hukum perusahaan PT HCI, Mhd. Alfiansyah Lubis menegaskan bahwa PT. HCI selalu menunaikan kewajiban pajak parkir sesuai regulasi yang berlaku.
"Selama 8 bulan kerjasama dengan manajemen RS Madani berjalan lancar dan tidak ada masalah dengan tarif parkir yang diberlakukan," katanya, Selasa (13/2/2024).
Alfiansyah juga menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen RS Madani untuk melakukan klarifikasi terhadap tudingan tersebut. Direktur RS Madani, dr Depi Masri memberikan penilaian positif terhadap kualitas dan kinerja PT. HCI.
Dugaan bahwa kabar hoaks itu sengaja dihembuskan oleh mantan pegawai yang sudah dipecat disebutkan sebagai kemungkinan oleh Alfiansyah. Perusahaan akan mengambil langkah hukum apabila hoaks tersebut terus beredar dan melanggar peraturan yang berlaku. Kabar ini tentunya membawa dampak negatif bagi citra perusahaan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait