Gasak Motor Saat Salat Jumat Hingga Curi Kabel Tower, 17 Pelaku Kejahatan di Batubara Diciduk Polisi

Jafar
Paparan kasus kejahatan yang dilaksanakan oleh Polres Batubara. Foto: Istimewa

Pencurian Kabel Tower (25 Juli 2026): Tersangka EK (42) ditangkap usai memotong kabel tower milik Yudi Hartono di Desa Benteng, Talawi, yang mengakibatkan kerugian Rp10 juta. Polisi menyita satu unit sepeda motor, goni, kabel tower, parang, pisau lipat, dan tang.

Pencurian di Dalam Mobil (25 Juli 2026): Kasus pencurian tas berisi uang Rp8 juta dan dua unit ponsel milik Erna Yanti Sihotang di Desa Bangun Sari, Datuk Tanah Datar. Polisi menetapkan HS (17) dan YP (18) sebagai tersangka, sementara satu pelaku lainnya berinisial WO (22) masih dalam penyelidikan.

 Pencurian Pikap di Lintas Sumatera (30 Juli 2026): Tiga pelaku berinisial S (36), MRA (25), dan AS (18) ditangkap setelah mengambil uang tunai Rp4,3 juta dan ponsel milik Ramot Sirait dari dalam mobil pikap di Desa Perjuangan, Sei Balai.

Sementara itu, pengungkapan lainnya adalah 5 kasus Curanmor di antaranya: Halaman Rumah di Sei Balai (31 Juli 2026): Polisi mengamankan tersangka IH (30) yang menggasak sepeda motor Yamaha Scorpio milik Septian Aldiansyah saat korban melaksanakan salat Jumat (kerugian Rp9 juta).

Warung Sekolah di Sei Bejangkar: Tersangka IH (30) kembali terbukti melakukan pencurian sepeda motor Honda Verza milik Jakarim Simbolon yang diparkir saat anak korban pergi sekolah.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network