Kehabisan Sabu, Dua Pria Bunuh Driver Online dan Jual Mobil Korban Rp17 Juta

Ismail
Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak menjelaskan motif pembunuhan driver online di Polda Sumut. Foto: Ismail/iNewsMedan.id

Polisi Buru Pemasok Sabu

Di balik motif pembunuhan tersebut, polisi masih menyisakan satu pertanyaan: dari mana sabu yang dikonsumsi kedua pelaku berasal?

Penyidik kini mendalami pihak yang memasok narkotika kepada AP dan GPM sebelum aksi pembunuhan berlangsung.

“Masih kita lakukan pendalaman dari mana asal sumber yang menyuplai kepada mereka berdua,” kata Cornelius.

AP dan GPM kini ditahan dan dijerat Pasal 459 subsider Pasal 458 dan/atau Pasal 479. Ancaman hukuman terberat mencapai pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Penyidikan masih berlanjut, termasuk terhadap dua orang yang diduga menadah mobil korban dan pihak yang memasok sabu kepada kedua tersangka.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network