Kehabisan Sabu, Dua Pria Bunuh Driver Online dan Jual Mobil Korban Rp17 Juta

Ismail
Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak menjelaskan motif pembunuhan driver online di Polda Sumut. Foto: Ismail/iNewsMedan.id

Ditangkap di Penginapan

Pelarian AP dan GPM berakhir dua hari setelah aksi. Keduanya ditangkap di sebuah penginapan OYO di Jalan Panglima Denai, Medan Amplas, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dari pemeriksaan polisi, AP dan GPM disebut belum pernah melakukan kejahatan serupa.

“Berdasarkan pelacakan dari data yang ada di kita, di Ditreskrimum maupun di satuan-satuan jajaran, bahwa kedua pelaku itu masih baru pertama kali melakukan kejahatan tersebut,” ujar Cornelius.

Polisi juga memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat langsung dalam pembunuhan Riyan.

“Untuk kasus pembunuhan ini hanya dua orang ini saja, yaitu AP dan GPM. Tidak ada tersangka lain,” tegasnya.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network