Batas Akhir 31 Agustus, Dinas Sosial Medan Imbau Warga Segera Daftar Perlinsos untuk Bansos 2027

Jafar
Pemko Medan melalui Dinas Sosial mengimbau warga yang belum terdaftar dalam portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar segera mendaftar. (Istimewa)

Medan, iNewsMedan.id - Pemko Medan melalui Dinas Sosial mengimbau warga yang belum terdaftar dalam portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar segera mendaftar. Batas akhir pendaftaran ditetapkan 31 Agustus 2026, dan data tersebut akan menjadi basis penyaluran bansos Tahun Anggaran 2027.

Kepala Dinas Sosial Medan, Khoiruddin Rangkuti, mengatakan hingga Kamis (13/8/2026), baru sekitar 265.000 KK atau 35 persen dari target 760.000 KK yang telah mendaftar. Karena itu, masyarakat diminta segera memanfaatkan waktu yang tersisa.

Medan merupakan satu dari 42 kabupaten/kota yang menjadi lokasi percontohan digitalisasi bansos. Melalui Perlinsos, proses pengajuan bantuan dibuat lebih cepat dan sederhana sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui sekitar 5.080 agen Perlinsos yang tersebar di wilayah Medan, mulai dari Dinas Sosial, camat, lurah, kepala lingkungan, hingga kader PKK dan Dasawisma. Warga juga dapat mendaftar secara mandiri melalui aplikasi Perlinsos dengan terlebih dahulu mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Data Perlinsos nantinya menjadi basis calon penerima PKH, BPNT, dan PBI APBN. Khoiruddin berharap warga segera mendaftar agar tidak terlewat dari basis data bansos 2027.

Editor : Chris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network