Diduga Terima Uang Setoran Jabatan, Camat Medan Timur Resmi Dibebastugaskan!

Jafar
Wali Kota Medan Rico Waas membebastugaskan sementara Camat Medan Timur Fernanda. Foto: Istimewa

Kepala BKPSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan wewenang di birokrasi.

"Bapak Wali Kota memberikan perhatian yang sangat serius terhadap integritas aparatur. Jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan bukan komoditas dan tidak untuk diperjualbelikan. Pengembangan karier ASN harus murni berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas," ujar Subhan, Senin (10/8/2026).

Pemko Medan juga mengimbau seluruh ASN dan masyarakat untuk tidak mempercayai oknum yang menjanjikan promosi atau mutasi jabatan dengan imbalan uang, serta aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran melalui saluran pengaduan resmi.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network