Kepala BKPSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan wewenang di birokrasi.
"Bapak Wali Kota memberikan perhatian yang sangat serius terhadap integritas aparatur. Jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan bukan komoditas dan tidak untuk diperjualbelikan. Pengembangan karier ASN harus murni berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas," ujar Subhan, Senin (10/8/2026).
Pemko Medan juga mengimbau seluruh ASN dan masyarakat untuk tidak mempercayai oknum yang menjanjikan promosi atau mutasi jabatan dengan imbalan uang, serta aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran melalui saluran pengaduan resmi.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
