Kabur ke Riau, Pelaku Curat Rp46 Juta di Simalungun Diringkus Polisi

Jafar
Petugas gabungan Sat Reskrim Polres Simalungun dan Polsek Gunung Malela berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) uang senilai Rp46,2 juta yang sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Foto: Istimewa

AKP Verry Purba menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna melacak sisa barang bukti serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam tindak pidana tersebut.

"Saat ini situasi tetap kondusif. Kami berkomitmen untuk terus mengungkap setiap tindak kejahatan demi memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun," pungkas AKP Verry Purba.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network