Kabur ke Riau, Pelaku Curat Rp46 Juta di Simalungun Diringkus Polisi

Jafar
Petugas gabungan Sat Reskrim Polres Simalungun dan Polsek Gunung Malela berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) uang senilai Rp46,2 juta yang sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Foto: Istimewa

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

- Uang tunai sebesar Rp2.000.000

- Satu buah cincin berwarna silver

- Satu unit powerbank merek ZZ berwarna hijau

- Satu unit telepon seluler Android

- Satu buku penerimaan uang titipan

- Satu jaket hoodie berwarna hitam

- Satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor

- Satu flashdisk berisi rekaman CCTV

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Malela untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network