Kabur ke Riau, Pelaku Curat Rp46 Juta di Simalungun Diringkus Polisi

Jafar
Petugas gabungan Sat Reskrim Polres Simalungun dan Polsek Gunung Malela berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) uang senilai Rp46,2 juta yang sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Foto: Istimewa

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Malela berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Riau. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif dan koordinasi yang solid antara Polres Simalungun dan Polsek Gunung Malela.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu merupakan wujud komitmen Polres Simalungun dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

"Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi yang solid antara Unit Reskrim Polsek Gunung Malela dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat," ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Selasa (4/8/2026).

Peristiwa tersebut bermula pada Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di Nagori Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pelapor, Johan Pangeran, menerima informasi dari petugas keamanan PT Indorasaprima Sukses Gemilang, Mikael Tyson Simare Mare, bahwa uang hasil penjualan mi instan sebesar Rp46.240.000 yang sebelumnya dititipkan oleh sales berinisial Agung kepada petugas keamanan Luhut Nainggolan dan disimpan di dalam loker pos keamanan telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp46.240.000. Laporan polisi kemudian diterima Polsek Gunung Malela pada 21 Juli 2026.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh keterangan sejumlah saksi yang menyebutkan bahwa pada Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, Luhut Nainggolan bersama Samuel Darwis Sihombing (28), warga Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, diketahui telah meninggalkan kediaman masing-masing. Berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan, Samuel Darwis Sihombing diduga sebagai pelaku utama yang beraksi bersama Luhut Nainggolan.

Penyelidikan terus dikembangkan hingga pada Sabtu, 1 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa Samuel Darwis Sihombing berada di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, atas koordinasi Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Simalungun dan Kapolsek Gunung Malela, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela bersama Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun beserta tim operasional segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Kepala Unit (Kanit) Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Ipda Bolon Hot Situngkir, S.H., yang memimpin langsung operasi penangkapan, menegaskan komitmen jajarannya dalam memburu pelaku kejahatan hingga ke luar wilayah hukum.

"Sampai ke Provinsi Riau, hingga lubang semut pun kami kejar para penjahat di Simalungun ini," tegasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

- Uang tunai sebesar Rp2.000.000

- Satu buah cincin berwarna silver

- Satu unit powerbank merek ZZ berwarna hijau

- Satu unit telepon seluler Android

- Satu buku penerimaan uang titipan

- Satu jaket hoodie berwarna hitam

- Satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor

- Satu flashdisk berisi rekaman CCTV

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Malela untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Verry Purba menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna melacak sisa barang bukti serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam tindak pidana tersebut.

"Saat ini situasi tetap kondusif. Kami berkomitmen untuk terus mengungkap setiap tindak kejahatan demi memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun," pungkas AKP Verry Purba.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network