Selain penertiban, KAI juga menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Hingga awal Agustus, sebanyak 82 sosialisasi telah dilakukan di pelintasan kereta api, ditambah 24 kegiatan edukasi di sekolah dan permukiman warga yang berada di sekitar jalur rel.
Sementara itu, terkait tabrakan KA Putri Deli dengan truk pengangkut pasir di Perbaungan, KAI memastikan kasus tersebut akan diproses melalui jalur hukum.
"Terkait insiden di Perbaungan yang melibatkan KA Putri Deli dengan truk pengangkut pasir, KAI Divre I Sumatera Utara akan memproses kejadian tersebut ke jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Anwar.
KAI kembali mengingatkan masyarakat agar selalu berhenti, melihat kondisi jalur dari kedua arah, serta mendahulukan perjalanan kereta api sebelum melintasi rel guna mengurangi risiko kecelakaan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
