MEDAN, iNewsMedan.id – Kecelakaan di pelintasan kereta api masih menjadi persoalan serius di Sumatera Utara. Sepanjang Semester I 2026, tercatat 16 insiden yang melibatkan kereta api dengan kendaraan bermotor. Menyusul tabrakan KA Putri Deli dengan truk pengangkut pasir di Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, PT KAI Divre I Sumut mempercepat penertiban pelintasan liar yang dinilai berisiko tinggi.
Hingga awal Agustus 2026, KAI bersama pemerintah daerah, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), dan kepolisian telah menertibkan 108 pelintasan liar di Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, 82 pelintasan ditutup permanen, sementara 26 lainnya disempitkan untuk membatasi akses kendaraan.
Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik pelintasan yang tidak memiliki izin, tidak dijaga, maupun tidak dilengkapi fasilitas keselamatan.
"Keselamatan di pelintasan sebidang menjadi perhatian utama kami. Penertiban pelintasan yang tidak terjaga dan liar merupakan bagian dari upaya menekan risiko kecelakaan sekaligus melindungi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan," ujarnya, Rabu, 4 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, pelintasan dengan lebar jalan di bawah dua meter akan ditutup secara permanen. Sedangkan pelintasan dengan lebar dua meter atau lebih akan dibahas bersama pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Selain penertiban, KAI juga menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Hingga awal Agustus, sebanyak 82 sosialisasi telah dilakukan di pelintasan kereta api, ditambah 24 kegiatan edukasi di sekolah dan permukiman warga yang berada di sekitar jalur rel.
Sementara itu, terkait tabrakan KA Putri Deli dengan truk pengangkut pasir di Perbaungan, KAI memastikan kasus tersebut akan diproses melalui jalur hukum.
"Terkait insiden di Perbaungan yang melibatkan KA Putri Deli dengan truk pengangkut pasir, KAI Divre I Sumatera Utara akan memproses kejadian tersebut ke jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Anwar.
KAI kembali mengingatkan masyarakat agar selalu berhenti, melihat kondisi jalur dari kedua arah, serta mendahulukan perjalanan kereta api sebelum melintasi rel guna mengurangi risiko kecelakaan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
