"Saya berjanji berubah menjadi lebih baik, saya bertobat. Saya masih memiliki anak yang masih kecil, Yang Mulia," ucap Fahrul.
Majelis hakim yang diketuai Sulhanuddin kemudian menutup persidangan dan menetapkan agenda pembacaan putusan pada 29 Juli 2026. Sidang putusan itu akan menentukan nasib mantan sopir yang terseret kasus pembakaran rumah dan pencurian harta milik hakim tempatnya pernah bekerja.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
