Kakanwil Imigrasi Sumut Cek Kesiapan Layanan Paspor dan Izin Tinggal di Padang Sidimpuan

Mayfazri
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padang Sidimpuan pada Selasa (14/7/2026). (Foto: Istimewa)

Kehadiran Kantor Imigrasi Padang Sidimpuan ini merupakan hasil dari sinergi yang kuat antara pihak imigrasi dan pemerintah daerah. Setelah resmi memulai operasional perdananya pada Rabu, 8 Juli lalu, kantor ini diharapkan dapat memangkas jarak dan mempermudah aksesibilitas masyarakat di wilayah Padang Sidimpuan dan sekitarnya dalam mengurus dokumen keimigrasian.

"Dengan dukungan dari pemerintah daerah, pada akhirnya Kantor Imigrasi Padang Sidimpuan dapat menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat bagi masyarakat," ungkap Parlindungan. 

Langkah strategis ini sejalan dengan komitmen Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko untuk mengedepankan prinsip "Imigrasi untuk Rakyat", serta menyukseskan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang tertuang dalam 15 program aksi.



Editor : Chris

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network