Bawa 328 Gram Sabu, Pemasok ke Kawasan Mangkubumi dan Katamso Diringkus Polisi

Jafar
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menginterogasi residivis berinisial DPI di Mapolrestabes Medan, Minggu (12/7/2026). Foto: Istimewa

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah uang tunai, timbangan elektrik, ratusan plastik klip, dan dua unit telepon seluler.

Menanggapi keterlibatan A, AKBP Rafli menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengejaran. “Kami pastikan A akan kami ringkus. Yang bersangkutan bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi dari tim Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan,” tegasnya.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network