MEDAN, iNewsMedan.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada Kamis (2/7). Dari operasi tersebut, Bupati Langkat Syah Afandin menjadi salah satu pihak yang diamankan.
Kabar mengenai OTT itu akhirnya dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dihubungi wartawan, Jumat (3/7).
"Benar," kata Fitroh singkat.
Meski membenarkan adanya operasi senyap tersebut, KPK belum bersedia mengungkap perkara yang sedang ditangani. Identitas pihak lain yang turut diamankan, termasuk barang bukti yang disita, juga masih dirahasiakan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Saat ini, tim penyidik masih bekerja mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak yang diamankan. Berdasarkan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu paling lama 24 jam untuk menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dipulangkan.
Operasi ini kembali mengarahkan perhatian publik ke Kabupaten Langkat. Pasalnya, daerah tersebut pernah menjadi lokasi OTT KPK pada Januari 2022 yang menjerat Bupati Langkat saat itu, Terbit Rencana Perangin Angin, dalam kasus dugaan korupsi.
Hingga Jumat pagi, KPK belum memberikan penjelasan mengenai konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang sedang diusut. Publik masih menunggu pengumuman resmi lembaga antirasuah itu setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
