Jamin Biaya Berobat, BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Perkuat Jaringan PLKK di Medan

Jafar Sembiring
BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa memperkuat layanan PLKK di Medan untuk menjamin biaya berobat penuh bagi peserta. Foto: Istimewa

Bunyamin menjelaskan, langkah ini bertujuan mempermudah akses peserta dalam mendapatkan penanganan medis yang tepat dan cepat. Ia mengimbau, jika terjadi kecelakaan kerja, peserta atau pendamping diharapkan segera melapor ke fasilitas kesehatan mitra BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk notifikasi awal. Setelah itu, laporan resmi harus disampaikan kepada petugas BPJS Ketenagakerjaan dalam jangka waktu 2 x 24 jam.

"Jika sewaktu-waktu tenaga kerja mengalami musibah, pengusaha tidak perlu lagi mengeluarkan biaya, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan. Harapan kami, seluruh tenaga kerja di wilayah ini terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," tutupnya.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network