Berkat Laporan Warga, Pemilik 0,42 gram Sabu di Pantai Labu Diringkus Polresta Deli Serdang

Jafar Sembiring
Polresta Deli Serdang menangkap pria berinisial I atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: Istimewa).

Saat dilakukan interogasi awal di tempat kejadian, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih mendalam terhadap pelaku," pungkas Ferry.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network