Nasib Apes Sopir Truk di Medan, Dirampok Pria yang Menumpang Mobilnya

Jafar Sembiring
Dua pelaku curas berinisial IFA dan IR saat diamankan di Polres Pelabuhan Belawan. Foto: Istimewa

Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri. Korban sempat melakukan pengejaran sambil berteriak meminta pertolongan, namun pelaku berhasil lolos. Peristiwa tersebut kemudian langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Menerima laporan dan informasi mengenai keberadaan pelaku, polisi segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhasil, kedua pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama beserta barang bukti hasil kejahatan.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk mengancam korban dengan kalimat, "Kutikam kau!" sebelum menggasak uang dan ponsel milik korban. Polisi juga memastikan barang bukti berupa ponsel milik korban belum sempat dijual oleh para pelaku.

Selain terlibat aksi perampokan, hasil tes menunjukkan bahwa kedua pelaku positif menggunakan narkoba. Saat ini, keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Keberhasilan ini merupakan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga. Terhadap kedua tersangka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolres.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara, melakukan penyitaan barang bukti, serta melanjutkan proses hukum hingga pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network