Pemko Medan Tolak Tanggung Biaya Hotel AFF U-19, Ogah Selewengkan Uang Rakyat

Jafar Sembiring
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Foto: Dok. Pemko Medan

Oleh karena itu, Pemko Medan menilai tidak tepat jika biaya akomodasi peserta dibebankan kepada pemerintah daerah melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

"Jangan kemudian tiba-tiba meminta menggunakan dana BTT. Tidak bisa seperti itu. Pemerintah daerah hanya membantu penyediaan fasilitas stadion dan lapangan," tegas Wiriya.

Untuk memperjelas persoalan ini, Pemko Medan telah mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri pada 26 Mei 2026 guna meminta pendapat resmi terkait permintaan dukungan pembiayaan yang disampaikan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network