Satreskrim Polres Tanjungbalai Gerebek Markas Penipuan Online, 35 Pemuda Dicokok

iNews
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai membongkar praktik penipuan daring (online) dalam sebuah penggerebekan di kawasan Lorong Daulay, Kota Tanjungbalai. Foto: iNews

Kasatreskrim Polres Tanjungbalai, AKP Bram Candra mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang curiga terhadap sebuah rumah yang selalu ramai didatangi pengunjung.

“Setelah menerima laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penindakan di lokasi,” ujar AKP Bram Candra.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sebanyak 35 orang yang berada di lokasi. Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres untuk proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta menelusuri dugaan jaringan penipuan daring tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network