Tepis Isu Kamar Mewah dan Barang Ilegal, Kanwil Ditjenpas Sumut: Itu Tidak Benar!

Jafar Sembiring
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) memberikan klarifikasi tegas terkait isu miring yang menerpa dua lembaga pemasyarakatan di Pematang Siantar. Isu mengenai fasilitas kamar mewah hingga bebasnya barang ilegal masuk ke lapas dibantah keras oleh pihak berwenang.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menjamin bahwa pihaknya memegang teguh komitmen nol toleransi terhadap pelanggaran.

"Kami tidak akan pernah mentolerir segala bentuk pelanggaran di dalam lapas, baik yang melibatkan warga binaan maupun petugas," ujar Yudi pada Senin (4/5/2026).

Menanggapi isu adanya kendaraan yang bebas keluar-masuk membawa barang terlarang di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Yudi menjelaskan bahwa prosedur operasional standar (SOP) dijalankan dengan sangat ketat.

Ia mengklarifikasi bahwa kendaraan yang terlihat rutin masuk setiap pagi adalah armada pengantar bahan makanan untuk warga binaan, yang tetap melalui pemeriksaan berlapis.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network