"Pemindahan ini adalah langkah agar lapas dan rutan di wilayah Sumut terlindungi secara optimal dari gangguan keamanan dan ketertiban. Kategori high risk tidak hanya soal narkoba, tapi mencakup seluruh tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas lapas," tambahnya.
Menutup pernyataannya, Yudi Suseno meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam menyerap informasi dan tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi secara kredibel.
"Pengelolaan Lapas dan Rutan di Sumut berjalan sesuai ketentuan. Kami terus memperkuat pengawasan agar integritas sistem pemasyarakatan tetap terjaga," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
