Kejaksaan menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Tim jaksa mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proyek pembangunan rumah sakit tersebut.
“Pengembangan kasus ini terus didalami oleh Tim Jaksa Penyidik terutama terhadap pihak-pihak yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan korupsi, khususnya dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias TA. 2022,” demikian disampaikan dalam rilis Kejari Gunungsitoli.
Proyek RSU Pratama ini semula ditujukan untuk memperkuat layanan kesehatan di Kabupaten Nias, namun dalam pelaksanaannya justru diduga sarat penyimpangan anggaran.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
