Geledah Kantor Satker di Medan, Kejati Sumut Bidik Dugaan Korupsi Proyek Rusun Rp64 Miliar

Ismail
Penyidik Kejati Sumut saat menggeledah kantor Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II di Jalan Gunung Krakatau, Medan, Senin (27/4/2026). Foto: Istimewa

Rizaldi mengungkapkan, proses penggeledahan dimulai sejak pukul 13.30 WIB dan hingga pukul 18.00 WIB masih berlangsung.

“Penyidik akan terus bekerja untuk mencari, mengumpulkan serta melengkapi alat bukti dalam penyidikan, sehingga diharapkan segera dapat memperjelas dan mengungkap dugaan kasus tersebut secara transparan kepada publik hingga dapat menemukan pihak atau orang yang dianggap bertanggung jawab,” katanya.

Saat ini, penyidik masih mendalami peran pihak-pihak yang terlibat dalam proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network