Nasib 830 Mahasiswa UDA Menggantung, Hasil Rekonsiliasi LLDIKTI Dinilai Hanya Formalitas

Jafar Sembiring
Universitas Darma Agung. Foto: Instagram/@official_universitasdarmaagung

MEDAN, iNewsMedan.id - Konflik kepentingan internal di Universitas Darma Agung (UDA) tampaknya belum benar-benar usai, meski rekonsiliasi telah digelar. Alih-alih menghadirkan solusi, kesepakatan yang difasilitasi LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara justru dinilai mandek di tingkat implementasi.

Di lapangan, 830 mahasiswa yang seharusnya segera diwisuda malah diduga terjebak dalam tarik-menarik kepentingan internal yayasan. Rekonsiliasi yang berlangsung pada 30 Maret 2026 di kantor LLDIKTI Wilayah I Sumut tersebut dipimpin langsung oleh Saiful Anwar Matondang.

Pertemuan itu sebenarnya menghasilkan kesepakatan tegas: tidak boleh ada pihak yang mempersulit proses wisuda dan segala bentuk pungutan di luar ketentuan dilarang. Bahkan, dua kubu pengurus yayasan, yakni AHU 2022 dan AHU 2025, diminta berkoordinasi demi menjamin kepastian akademik mahasiswa.

Namun, realitas berbicara lain. Sejumlah mahasiswa pada Senin (20/4/2026) mengaku proses wisuda justru semakin rumit. Mereka menilai pengurus yayasan versi AHU 2022 dan 2025 terkesan mengabaikan hasil rekonsiliasi.

Menurut mahasiswa, kedua kubu yayasan seharusnya bertanggung jawab terhadap masa depan mereka, bukan malah lepas tangan seolah-olah bukan tanggung jawab mereka.

"Kami sangat memohon agar kedua kubu yayasan UDA memiliki empati dan tanggung jawab moral terhadap kami mahasiswa," tegas seorang mahasiswa. Ia juga menambahkan agar konflik kepentingan yayasan jangan sampai mengorbankan masa depan mahasiswa.

Pascarekonsiliasi, berbagai alasan administratif mulai muncul ke permukaan. Mulai dari verifikasi data akademik hingga keuangan yang dianggap berlarut-larut serta tidak transparan. Mahasiswa kini berharap pemangku kebijakan tidak buang badan.

Lebih ironis, LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara yang seharusnya menjadi penengah justru dinilai pasif. Tidak ada langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Situasi ini memunculkan kecurigaan di kalangan mahasiswa: apakah pengawasan benar-benar berjalan atau justru terjadi pembiaran sistematis? Kabar yang beredar pun semakin memperkeruh keadaan.

Dari 830 mahasiswa, hingga kini tidak satu pun dipastikan bisa ikut wisuda pada 25 April nanti. Pejabat yang menangani validasi dan verifikasi data bahkan sulit dihubungi, sementara akses terhadap data akademik disebut-sebut tertutup.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network