Di sisi lain, Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Puspha) Sumatera Utara, Muslim Muis, memberikan kritik keras terhadap kinerja Kejati Sumut.
Ia meminta Kepala Kejati Sumut yang baru untuk bergerak lebih cepat dan tidak membiarkan kasus ini mandek seperti periode sebelumnya.
"Tidak ada alasan untuk lamban. Ini bukan perkara kecil karena menyangkut hak pendidikan masyarakat miskin," tegas Muslim Muis.
Ia mendesak agar pemeriksaan tidak hanya menyasar level bawah, tetapi juga menyentuh pucuk pimpinan LLDikti Wilayah I Sumut guna menjaga transparansi dan kepercayaan publik.
Menurutnya, dugaan korupsi dana pendidikan merupakan kejahatan luar biasa yang merampas masa depan generasi muda.
Kasus ini sendiri mencuat setelah adanya aksi unjuk rasa dari mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR).
Mereka menyoroti ketidakterbukaan penyaluran dana KIP Kuliah serta potensi konflik kepentingan yang dapat merusak independensi lembaga pengawas pendidikan tinggi di Sumatera Utara.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
