Lebih lanjut, Dian menekankan bahwa meskipun rapat tersebut merupakan bagian dari seremonial HUT, perilaku para anggota dewan mencerminkan hilangnya nilai-nilai luhur yang dianut masyarakat setempat.
"Mereka tidak lagi menjunjung nilai Habonaron Do Bona. Mereka meremehkan marwah Simalungun, padahal mereka diberi amanah selama lima tahun oleh rakyat untuk memperbaiki dan menjaga nama baik daerah ini," kata Dian.
Menyikapi hal ini, Himapsi mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Simalungun untuk segera memanggil dan meminta keterangan dari para anggota yang absen. Tidak berhenti di situ, Himapsi juga berencana menyurati pimpinan partai politik dari ke-27 anggota dewan tersebut.
"Kami akan segera menyurati pimpinan partai masing-masing, mulai dari tingkat daerah, wilayah, hingga pusat, karena kami menganggap ini persoalan serius. Sebagai organisasi mahasiswa dan pemuda, Himapsi akan terus menyuarakan hal ini hingga mendapatkan penjelasan penuh," ujarnya.
"Kami berharap ini menjadi bahan evaluasi bagi setiap partai terhadap kadernya yang duduk di legislatif," pungkas Dian.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
