BALIGE, iNewsMedan.id - Kasus bunuh diri kembali menggemparkan warga. Seorang pria berinisial JR (23) nekat menghabisi nyawanya sendiri dengan cara gantung diri di batang pohon di lereng bukit Jalan Wisata Silalahi, Puncak Sibodiala, Desa Silalahi Pagar Batu, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (13/3/2026) sekira pukul 16.30 WIB. Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, melalui Kasat Reskrim AKP Erikson David Hutauruk membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Keterangan resmi ini dirilis oleh personel Sie Humas Polres Toba, Bripda Fransiskus Situngkir, saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/3/2026).
Fransiskus menjelaskan, saksi Roccy Silalahi (25) awalnya hendak pergi ke kebun miliknya yang berlokasi di Jalan Wisata Silalahi, Desa Silalahi Pagar Batu. Setelah berjalan turun ke arah kebunnya yang berjarak sekitar 6 meter dari jalan, ia melihat seseorang dalam keadaan tidak bernyawa.
Kondisi korban ditemukan dengan leher terikat tali dan tergantung di batang pohon. Melihat hal tersebut, Roccy Silalahi segera memberitahukannya kepada Kepala Desa Silalahi Pagar Batu.
Kemudian sekira pukul 16.35 WIB, Kepala Desa melaporkan kejadian itu ke anggota Polsek Balige. Personel Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Toba segera melakukan olah TKP serta mengevakuasi jenazah korban menuju Rumah Sakit Umum HKBP Balige.
Tim Identifikasi Polres Toba dan Polsek Balige yang mendatangi lokasi menemukan korban tergantung dengan menggunakan tali tambang berukuran 3 mm berwarna kuning yang diikatkan pada sebuah batang pohon.
"Korban menggantung dengan mengenakan baju warna hitam, jaket warna hitam, celana pendek warna hitam, dan sepatu warna hitam putih," terang Fransiskus.
Di dekat posisi korban, ditemukan sebuah kotak sepatu berwarna cokelat yang dibungkus dengan plastik. Jarak antara kotak sepatu tersebut dengan posisi korban menggantung yaitu 165 cm.
Kotak sepatu berwarna cokelat tersebut berisi satu pasang sandal jepit berwarna hitam dan satu buah kotak hitam berisi tali pinggang.
"Pada kotak sepatu berwarna cokelat yang ditemukan di dekat posisi korban menggantung terdapat tulisan 'MOHON JANGAN DIGANTI BAJU SAYA'," jelasnya.
Setelah dievakuasi, petugas memeriksa pakaian korban dengan disaksikan pihak keluarga. Di dalam kantong celana ditemukan uang tunai berupa satu lembar Rp1.000, dua lembar Rp2.000, enam lembar Rp5.000, dan dua lembar Rp10.000.
Selain uang, ditemukan pula satu buah korek api, satu set gantungan kunci sepeda motor, dan satu batang rokok.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," terangnya.
Diketahui bahwa EYS (21) merupakan teman dekat atau pacar korban yang sudah menjalin hubungan selama 1,5 tahun. Namun, keduanya diketahui sudah putus hubungan sejak Minggu, 8 Maret 2026.
Menurut keterangan EYS, korban sempat meninggalkan pesan tertulis tangan pada sebuah kertas yang berbunyi: "PESAN TERAKHIRKU OMAEEE - MAAF ON MA AU OMA ANAK MON NASO MAMBOTO DIADIA. - PARROHA SEREP JALA TULUS DO AU - ALE HANCIT HIAN HUTAON PAPOS MA ROHAM OMA PENGHIANATAN NA SO BOI HUTAON JOSUA".
Pesan tersebut secara garis besar berarti: "Pesan terakhirku Ibu. Maafkan aku Ibu, anakmu yang tidak tahu apa-apa ini. Aku orang yang rendah hati dan tulus, tapi sakit sekali yang kurasakan. Kuatkan hatimu Ibu, pengkhianatan ini tidak sanggup kutanggung. Josua."
Pesan tersebut diperoleh EYS dari ZS yang merupakan keponakan korban, yang dikirimkan dalam bentuk foto melalui pesan WhatsApp.
Jenazah korban dievakuasi ke RS HKBP Balige sekira pukul 18.30 WIB dan kini telah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. Bripda Fransiskus Situngkir menerangkan bahwa korban diduga kuat tewas karena motif asmara berdasarkan surat yang ditinggalkan.
“Diduga kuat masalah asmara,” tegasnya.
Peringatan: Berita ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, memiliki kecenderungan depresi, atau muncul pikiran untuk mengakhiri hidup, segera hubungi layanan kesehatan mental, psikolog, atau psikiater terdekat untuk mendapatkan bantuan profesional.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
