Polda Sumut Bongkar Bisnis Live TikTok Porno, Host Kantongi Jutaan Rupiah per Hari

Ismail
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut Kombes Pol Kristinatara memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus live TikTok bermuatan pornografi di Mapolda Sumut, Kamis (11/6/2026). Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id– Praktik siaran langsung bermuatan pornografi yang dikemas dalam bentuk permainan atau tantangan di TikTok dibongkar Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sumatera Utara. Dari aktivitas itu, seorang host diketahui mampu mengantongi keuntungan hingga Rp5 juta dalam sehari.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya siaran langsung yang diduga mengandung unsur pornografi pada 25 Mei 2026.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut Kombes Pol Kristinatara mengatakan, hasil penyelidikan mengarah pada akun TikTok bernama "Koko BR" yang dikelola tersangka NFR (28). Sehari kemudian, polisi menangkap NFR di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

"Tersangka berperan sebagai host yang mengarahkan jalannya siaran langsung," kata Kristinatara di Mapolda Sumut, Kamis (11/6/2026).

Dalam siaran tersebut, tersangka diduga memberikan berbagai tantangan kepada sejumlah perempuan dewasa yang tampil sebagai talent. Tantangan itu mengarah pada tindakan bermuatan pornografi, termasuk memperlihatkan bagian tubuh yang tidak layak dipertontonkan kepada publik.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network