MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Medan memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) dengan menyasar sektor akomodasi penginapan di Kota Medan. Selama dua hari, yakni Selasa (19/5/2026) hingga Rabu (20/5/2026), petugas melakukan penyisiran ke sejumlah hotel untuk memastikan mobilitas tamu asing tercatat secara real-time.
Tim petugas menyambangi berbagai hotel terkemuka, seperti MBS Hotel, M Hotel, Alpha Inn, Emerald Garden Hotel, hingga AIHO Hotel. Berdasarkan pemetaan, AIHO Hotel tercatat memiliki mobilitas tamu asing yang cukup tinggi, terutama wisatawan asal Taiwan.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Medan, Muhammad Firman Akhsani, menyebut pihak hotel sebagai mitra strategis dalam pengawasan orang asing.
"Melalui pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), informasi mengenai keberadaan orang asing dapat diperoleh lebih cepat sehingga fungsi pengawasan menjadi optimal," jelas Firman, Jumat (12/6/2026).
Dalam sosialisasi tersebut, pihak Imigrasi mengingatkan manajemen hotel dan bagian Human Resources Department (HRD) mengenai konsekuensi hukum yang berlaku. Sesuai Pasal 72 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pengelola akomodasi wajib memberikan data tamu asing jika diminta oleh pihak berwenang.
Kelalaian dalam pemenuhan kewajiban ini memiliki sanksi tegas, yaitu pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda administratif maksimal sebesar Rp25.000.000. Langkah ini juga merujuk pada instruksi Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian terkait digitalisasi pelaporan.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa efektivitas pengawasan nasional bergantung pada data yang presisi.
"Partisipasi aktif pengelola hotel dalam menyampaikan data tamu asing sangat penting untuk mendukung sistem pengawasan yang responsif," ujar Hendarsam.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menambahkan bahwa sinergi ini merupakan bentuk kontribusi nyata dalam menjaga ketertiban administrasi.
Sebagai upaya mempermudah pelaporan, Imigrasi Medan juga menggelar bimbingan teknis (coaching clinic) penggunaan APOA agar pihak hotel dapat mengintegrasikan data tamu secara aman dan cepat.
"Pihak manajemen hotel menyambut baik asistensi tersebut dan berkomitmen untuk segera mengaktifkan akun resmi APOA masing-masing guna mendukung deteksi dini pelanggaran hukum dan stabilitas keamanan di Kota Medan," tutupnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
