Pada sensus ekonomi tahin ini, BPS Sumut akan merekrut 13.000 petugas sensus. Pihaknya memang belum tahu jumlahnya, namun diperkirakan 13 orang.
Evi mengungkapkan, untuk Petugas yang akan direkrut nantinya bisa berasal dari kalangan mahasiswa, dosen maupun masyarakat.
Adapun upah yang dibayarkan untuk bergabung dengan sensus ini berkisar Rp3-5 juta per bulan atau UMK Kota.
Statistisi Ahli Madya BPS Sumut, Pendi Dewanto menambahkan, seluruh informasi yang diberikan kepada BPS dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Data individu maupun perusahaan tidak akan dipublikasikan secara personal. Informasi tersebut hanya disajikan dalam bentuk angka agregat atau total,” paparnya.
Pendi mengingatkan, setiap warga negara memiliki kewajiban memberikan keterangan dalam kegiatan statistik nasional.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting karena data ini akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan nasional.
"Untuk menghindari potensi penipuan, BPS Sumut mengimbau masyarakat agar hanya melayani petugas sensus yang membawa tanda pengenal resmi, rompi khusus SE2026, serta surat tugas dari BPS," pungkasnya.
Sensus Ekonomi 2026 mencakup 19 kategori lapangan usaha, mulai dari sektor pertambangan, industri pengolahan, perdagangan, hingga berbagai aktivitas jasa.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
