Sementara itu, Ketua FKPHUPD Saut Martua Ujung menyebut mayoritas warga mendukung rencana operasional perusahaan. “Kalau ada yang tidak setuju, itu paling satu atau dua orang saja. Namun kenyataannya sebagian besar masyarakat mendukung,” ujarnya.
Ia berharap percepatan operasional perusahaan tetap berjalan seiring dengan pelestarian identitas sosial masyarakat Pakpak. “Dairi harus maju dan berkembang, tetapi jangan sampai meninggalkan akar budaya dan nilai agama yang menjadi jati diri masyarakat,” katanya.
Dukungan serupa disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Sahbin Cibro yang mewakili enam wilayah terdampak, yakni Desa Tungtung Batu, Desa Bonian, Desa Bongkaras, Desa Longkotan, Desa Poling, dan Kelurahan Parongil. Ia menyebut aspirasi tersebut telah disampaikan langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup.
“Kami menyampaikan kepada Pak Menteri bahwa masyarakat di enam desa lingkar tambang sangat berharap PT DPM segera beroperasi,” ujarnya.
Menurut Sahbin, sekitar 4.000 warga telah memberikan dukungan tertulis agar izin Amdal dapat diterbitkan kembali demi keberlangsungan ekonomi setempat. “Kami memohon agar izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dapat dikeluarkan kembali supaya ada kegiatan ekonomi di Kabupaten Dairi, khususnya wilayah lingkar tambang,” katanya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
