Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang Isbat bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya negara untuk menyatukan pandangan di antara berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Dengan adanya keputusan formal ini, diharapkan potensi perbedaan pandangan dalam penentuan awal bulan Hijriah dapat dijembatani demi terciptanya kekhusyukan umat dalam menyambut bulan suci.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
