Dilempari Balok Hingga Tewas, Polisi Tangkap Satu Pelaku Begal Sadis di Belawan

Jafar Sembiring
Pelaku berinisial MR saat diamankan tim gabungan Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Pelarian MR (21), salah satu pelaku penyerangan yang menewaskan seorang pengemudi ojek bernama Iman Kurnia, berakhir di tangan tim gabungan Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (1/2/2026) dini hari. Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki karena mencoba melawan petugas saat proses penangkapan.

Peristiwa maut ini bermula pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV, korban yang tengah mengendarai sepeda motor tiba-tiba dilempar benda keras oleh pelaku hingga terjatuh. Setelah sempat menjalani perawatan intensif selama dua hari di rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang didukung oleh Unit Jatanras Polda Sumut dan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

“Setelah menerima laporan, Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan yang kemudian dibantu oleh Unit Jatanras Polda Sumut serta Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan MR (21), warga Kelurahan Belawan Bahari, sebagai salah satu pelaku,” ujar AKP Agus Purnomo.

Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi persembunyian tersangka. Namun, tindakan tegas harus diambil karena MR dianggap mengancam keselamatan personel di lapangan.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan ke arah kaki untuk menghentikan aksi perlawanan tersebut,” jelas Agus.

Dalam pemeriksaan awal, MR mengaku melakukan aksi tersebut bersama enam rekannya dengan motif pembegalan. Ia berperan melempar korban menggunakan balok kayu.

“Tersangka mengakui bahwa pelemparan dilakukan untuk membegal korban. Namun karena korban langsung tidak sadarkan diri, para pelaku panik dan melarikan diri meninggalkan korban,” tambahnya.

Selain kasus pembunuhan pengemudi ojek tersebut, MR diketahui merupakan residivis yang terlibat dalam lima kasus kriminal lainnya, termasuk perusakan kaca truk, pencurian dengan pemberatan (curat), hingga aksi pembakaran. Saat ini, kepolisian masih memburu enam pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network