Kusta Masih Ditemukan di Sumut, 122 Kasus Terdata Sepanjang 2025

Ismail
Ilustrasi Kusta. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id – Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mencatat 122 kasus baru kusta. Seluruh pasien dipastikan telah mendapatkan penanganan medis sesuai standar nasional dan internasional.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasyrimi, menyampaikan bahwa seluruh penderita kusta langsung diberikan terapi Multi Drug Therapy (MDT) yang tersedia gratis di seluruh puskesmas. Jenis dan lama pengobatan disesuaikan dengan tipe kusta yang diderita pasien.

Menurut Faisal, pengobatan kusta terbagi dalam dua kategori. Tipe Pausi Basiler (PB) memerlukan terapi selama 6 hingga 9 bulan, sedangkan Tipe Multi Basiler (MB) membutuhkan waktu pengobatan lebih panjang, yakni 12 sampai 18 bulan.

“Obat kusta tersedia di puskesmas tanpa dipungut biaya. Kami pastikan setiap pasien mendapatkan terapi sesuai standar WHO,” ujar Faisal kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Selain pengobatan, Dinas Kesehatan Sumut juga mengintensifkan upaya pencegahan dan pengendalian. Langkah tersebut meliputi deteksi dini dan skrining kusta di puskesmas, pemeriksaan terhadap kontak erat penderita di lingkungan sekitar, serta pemberian kemoprofilaksis atau obat pencegahan bagi individu yang berisiko.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network